Senin, 24 Januari 2022

Masa Pemerintahan Soeharto Penuh Berlumuran Darah

Masa Orde Baru (1966 - 1998)-Demonstrasi Mahasiswa
Setelah kudeta yang dilancarkan oleh Untung, Soeparjo, dan Latief yang bekas anak buah Soeharto gagal pada tanggal 1 Oktober 1965, Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat tanpa persetujuan Panglima Tertinggi Bung Karno yang telah mengangkat Jenderal Pranoto Reksosamudro sebagai KSAD pengganti Jenderal Ahmad Yani yang gugur ditembak oleh tentara penculik.

Semestinya, Latief yang melaporkan tentang akan terjadi pembunuhan para Jenderal tidak langsung begitu saja dijebloskan ke penjara, sebab laporan itu tidak ditindak lanjuti oleh Soeharto. Ada apa?

Ketika Bung Karno meminta pertanggungjawaban tentang kudeta 1 Oktober 1965, Soeharto memfitnah AURI yang melakukan makar karena mendrop senjata kepada G30S/PKI yang diambil dari gudang AURI.

Laksamana Udara Oemar Dhani, Panglima AURI berang dan mengecam akan mengebom markas Kostrad tempatnya Soeharto bercokol. Lalu Soeharto memindahkan markas Kostrad dari Jl. Lapangan Merdeka Timur ke daerah Senayan karena takut dibom.

Dengan mengerahkan tentara yang tidak dikenal untuk mengepung Istana Merdeka, mengerahkan mahasiswa dan pelajar untuk demonstrasi hingga lalu lintas macet/lumpuh total yang mengakibatkan rapat kabinet terpaksa pindah ke Bogor. Dengan pengurus 3 orang perwira tinggi Mayjen Basuki Rahmat, Mayjen M. Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud menyarankan Soekarno mengeluarkan Supersemar yang konsepnya sudah mereka usulkan terlebih dahulu.

Dengan senjata Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret), Soeharto melapor kepada MPRS bahwa Soekarno terlibat G30S/PKI dan harus diturunkan dari kedudukannya sebagai Presiden.


Padahal Supersemar itu bukan surat penyerahan kekuasaan, melainkan hanya surat pelimpahan wewenang untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap masyarakat yang rusuh, supaya tertib dan tentram.

Tapi Soeharto melakukan tindakan melebihi apa yang dimaksud dengan Supersemar itu. Presiden Soekarno sangat marah ketika Soeharto berani membubarkan PKI karena membubarkan PKI bukanlah wewenang Soeharto. Soeharto hanya diberi wewenang untuk memulihkan keamanan. Inilah yang harus dilaporkan kembali kepada Bung Karno sebagai Pangti ABRI.

Disini Soeharto telah berbuat lancang dengan melakukan tindakan yang bukan tugasnya. Soeharto mengambil kebijakan sendiri tanpa meminta petunjuk dari yang berwenang sebagai atasannya.

Supersemar sebagai senjatanya, Soeharto berani membubarkan PKI yang kemudian melancarkan pembunuhan massal dimana-mana. Tak ubahnya yang terjadi belakangan ini, kenapa orang ikut PPP, GOLKAR, PDI, yang penting sebagai rakyat kecil disuruh ikut partai, Ya! Ikut! Tidak tahu apa itu PPP, GOLKAR, atau PDI, rakyat kecil masih awam tentang politik.

Demikian juga tentang keikutsertaan mereka pada waktu itu, apakah itu Komunis? Mereka tidak mengerti komunis itu apa, yang penting diajak ikut partai ya ikut. Tapi oleh Soeharto, mereka disapu bersih sampai ke akar-akarnya tanpa proses pengadilan yang semestinya.

Yang ada sangkut pautnya dengan PKI atau hanya ikut-ikutan, yang penting ada hubungan dengan PKI, mereka ditangkap, digorok, dibunuh, disembelih, dikubur massal, dihanyutkan di sungai, dan dibiarkan begitu saja, bahkan ada yang dipulangkan kepala saja. Semua ini perintah siapa? Tanya saja pada kaum tua yang sekarang masih hidup sebagai saksi kekejaman ketika Soeharto mulai memerintah.

Mereka dibantai dan dibunuh tanpa diselidiki sejauh mana letak kesalahan atau keterlibatannya dalam PKI. Yang jelas mereka ada indikasi sedikit saja tentang PKI bersalah atau tidak, tangkap lalu bunuh. Banyak rakyat kecil yang tak tahu apa-apa dan hanya ikut-ikutan dibunuh tanpa dosa.

Orang mau bekerja harus bersih lingkungan, kakak, adik, bapak, ibu, kakek, mertua, dan lainnya apakah ada yang pernah terlibat G30S/PKI?

Bahwa puluhan tahun mewajibkan semua rakyat Indonesia harus DILITSUS dan memiliki Surat Bebas G30S/PKI. M.R. Siregar, bekas pengurus PKI dalam bukunya, "Manusia dalam peristiwa 65 memaki-maki Soeharto, maling teriak maling. Soeharto menuduh orang lain PKI, tapi dia sendiri terlibat G30S/PKI. Soeharto dan Ibu Tien tidak bersih lingkungan karena banyak anggota keluarganya tergabung dalam BTI/PKI." M.R. Siregar tahu betul nama-nama keluarga Soeharto dan Ibu Tien yang menjadi anggota ormas-ormas PKI.

Pembunuhan massal yang dilancarkan rezim Soeharto melebihi 2 Juta orang. Memang pemerintahan Soeharto masa pemerintahan yang berlumuran darah. Kasus Timor Timur menjadi rentan, keluarga korban Tanjung Priok menuntut Soeharto untuk diadili, peristiwa Lampung berapa korbannya, perebutan kantor DPP PDI berapa korbannya, kasus penculikan dan pembunuhan para aktivis mulai terkuak, kasus Marsinah, kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin, Soemitro mengatakan, "Masa Pemerintahan Soeharto tak cuma biadab, culik menculik dilakukan juga."

Pengakuan para korban Aceh sangat memilukan. Secara biadab para wanita ditelanjangi, diperkosa, dilecehkan dengan disuruh oral sex yang sedikit saja ada indikasi terlibat Gerakan Pengacau Keamanan dipanggil, disiksa, dan dianiaya. Yang benar terlibat, tidak melalui pengadilan, langsung dibunuh dan dikubur secara massal.

"Soeharto memimpin selama 32 tahun, tidak lepas dari pemanfaatan kondisi rezim militer yang diktator.", demikian menurut Drs. Soedarmono SU.

Masyarakat Aceh takut terlibat Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) tak ubahnya rakyat takut dicap terlibat PKI, yang pasti berakibat menimbulkan kesulitan.

Keluarga Bung Karno Diperlakukan Semena-mena

Bung Karno dan Ibu Fatmawati
Ny. Hartini mengaku, mesti diperlakukan
"biasa saja" oleh rezim Soeharto selama ditinggal suaminya yaitu Soekarno, ia pernah mengeluh betapa pedihnya kehidupan yang dijalaninya. "Saya selalu teringat dan kangen pada Bung Karno. Saya juga sering berangan-angan, andaikan beliau masih ada mungkin hidup saya tidak sesulit sekarang.", katanya.

Semua itu lantaran himpitan ekonomi, karena Soekarno tidak meninggalkan apa-apa termasuk uang pensiun yang seharusnya diterima keluarga. "Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagai keluarga mantan presiden sama sekali tidak kami terima dan rasakan.", katanya.

Begitu juga Sukmawati dan Guruh Soekarnoputra tidak bisa melupakan apa yang pernah dialaminya. Ketika Guruh masih ABG (1967), keluarganya dipaksa pindah rumah secara tiba-tiba, hingga dia  tak bisa mengemasi buku-buku pribadinya dari Istana Negara.

Guntur Soekarnoputra, anak tertua Soekarno dari Fatmawati disebut-sebut termasuk yang tak tahan menyaksikan ayahnya diperlakukan sangat buruk oleh rezim Soeharto. Menurut Permadi, Guntur pernah dipaksa berhenti kuliah dari ITB, bahkan bisnis konstruksi yang sedang dirintis juga dihabisi oleh rezim Soeharto, setidaknya dihambat habis-habisan hingga bangkrut.

Ali Sadikin, Gubernur DKI waktu itu tergerak  memberi 2 buah rumah, 1 untuk Sukmawati, dan lainnya untuk Guntur di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mengenai rumah, Dewi Soekarno mendapat bagian lebih baik meskipun harus berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan haknya. November 1993, Dewi Soekarno mendapat ganti rugi Rp 5 Milyar atas Wisma Yaso di Jl. Gatot Subroto (sekarang menjadi Museum Satria Mandala). Demikian juga rumahnya yang di Cisarua, Bogor dikembalikan setelah rumah tersebut diperjuangkan secara hukum.

Banyak orang berpendapat, alangkah tak jelasnya dasar hukum dan moral pemerintahan Soeharto, dengan leluasa memaksa keluarga Bung Karno menanggung semua perbuatan Sang Bapak Bangsa ini. Apalagi Soekarno tak pernah diadili secara jelas apa kesalahannya.

Yang jelas, ketika Soeharto berkuasa, nama Soekarno tidak pernah dibiarkan berkibar. Bahkan Yayasan Pendidikan Soekarno yang didirikan tahun 1981 sampai sekarang tidak pernah diizinkan berdiri. Universitas Bung Karno ketika itu kebanjiran calon mahasiswa lebih dari 5.000 calon mahasiswa mendaftar dan siap mendirikan kampus, sampai kini tidak terwujud.

Demikian juga hak politik anak-anak Soekarno dirampas dan dijegal terus-menerus, tidak boleh memilih dan dipilih setiap pemilu.

Perlakuan Buruk Rezim Soeharto pada Bung Karno

Bung Karno dan Fatmawati beserta anak-anaknya
Sebelum meninggal, Bung Karno meninggalkan wasiat, "AKU SANGAT MENGINGINKAN UNTUK BERNAUNG DI BAWAH POHON YANG RINDANG, DIKELILINGI OLEH ALAM SEKITAR YANG INDAH, DI SAMPING SEBUAH SUNGAI DENGAN UDARA SEGAR DAN PEMANDANGAN YANG BAGUS. AKU INGIN BERISTIRAHAT DI ANTARA BUKIT YANG BEROMBAK-OMBAK DAN DALAM KESEDERHANAAN DARIMANA AKU BERASAL. DAN AKU INGIN RUMAHKU YANG TERAKHIR TERLETAK DI SEKITAR KOTA BANDUNG, DI DAERAH PRIANGAN YANG SEJUK NYAMAN, BERLEMBAH, DAN BERGUNUNG SERTA SUBUR, DIMANA PERTAMA KALI AKU BERTEMU DENGAN PETANI MARHAEN.".

Begitulah penggalan bunyi amanat Bung Karno, yang dimaksud adalah daerah Batu Tulis Bogor. Kenapa Bung Karno sampai dimakamkan di Blitar? Menurut Sukmawati, karena kehendak pemerintah Orde Baru, Soeharto yang memutuskan. Alasan yang digunakan oleh pemerintah cenderung sangat politis, karena makam Ibu Bung Karno ada di Blitar.

"Keluarga kami sangat kecewa, karena amanat bapak untuk dimakamkan di Batu Tulis tidak terlaksana", kata Sukmawati ketika Bung Karno meninggal. Ratna Sari Dewi mengungkapkan, "Pada waktu Pak Harto bikin keputusan bahwa makam bapak di Blitar, saya dan Hartini datang ke rumah Pak Harto di Cendana No. 8, meminta langsung pada Pak Harto agar tidak mengirim jenazah bapak ke Blitar." (Tiras, 14 Juli 1997).

Dari semula, harapan dan permintaan keluarga Bung Karno ditolak, tak pernah digubris pemerintah dengan alasan yang beragam. Banyak orang menilai alasan yang digunakan pemerintah saat itu kurang logis.

Alasan pemerintah memakamkan Bung Karno di Blitar melahirkan pendapat yang tidak logis. Sering terjadinya penjegalan-penjegalan terhadap bau-bau Soekarnoisme, dugaan yang muncul tak lebih dari pertimbangan kepentingan politik.

Jika Bung Karno dimakamkan di Bogor yang letaknya sangat dekat dengan Jakarta, ditakutkan para pengikutnya akan berduyun-duyun dan bercokol disana, membangun lagi basis Soekarnoisme akan mengganggu stabilitas pembangunan ekonomi yang sedang dirintis oleh pemerintah Soeharto.

Ketika masih menjalani tahanan rumah (dikarantina) selama (1967 - 1970), Bung Karno tidak boleh dijenguk oleh siapapun kecuali keluarga. Itupun mesti izin dulu, sampai Bung Karno bertanya, "Apa salah diri saya, sehingga diperlakukan bagai sebutir virus menakutkan?"

Berbahayakah Bung Karno? Yang jelas kharisma dan pemikirannya yang agak ditakutkan oleh pemerintah Orde Baru. Karena ajaran Bung Karno dianggap sebagai barang "HARAM". Dan meski sudah wafat, Soeharto masih tega menyimpangkan keinginan terakhir untuk dimakamkan di Bogor.

Bila disimak, perilaku buruk rezim Soeharto pada Bung Karno bermula dari langkah Ali Murtopo CS, yakni menyingkirkan semua pendukung Soekarno dari MPRS, dan memisahkan massa pendukungnya Soekarno.

Dalam sidang MPRS, lahir TAP MPRS No. XXXIII Tahun 1967. Menurut pasal 3, Soekarno dilarang melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilu. Bukan itu saja, Bung Karno diisolasi secara total. Yang tak masuk nalar, kenapa haknya sebagai manusia dan bapak sebisanya dihabisi sampai tuntas?

Betapa ngerinya ketika seorang bapak yang menderita penyakit ginjal akut diisolasi secara total tanpa boleh ditemui orang lain kecuali keluarga. Pertemuan keluarga pun diawasi secara ketat, Soekarno tidak boleh membaca koran, mendengar radio, bahkan sekedar menyaksikan televisi.

Wajarkah, jika seorang bapak mengalami koma selama 6 jam menjelang ajal kematiannya, pihak keluarga tidak boleh hadir di dekatnya. Demikianlah Bung Karno diperlakukan menjelang kematiannya, "Bapakk dan kami benar-benar diperlakukan sangat tidak manusiawi." kenang Hartini Soekarno. Dan Mahar Mardjono ketua tim dokter yang pernah ditugasi merawat Bung Karno, bisa cerita banyak soal itu.

Sabtu, 22 Januari 2022

Merekayasa SUPER SEMAR

Soeharto
Soeharto - Presiden RI ke-2
Pada waktu pembuatan dan alasan dibuatnya Super Semar itu, terlepas dari kondisi normal atau terpaksa dan apakah dipaksa, yang jelas yang diberi surat tugas itu atau pemegang Super Semar bertindak menafsirkan Super Semar melebihi apa yang dikehendaki oleh si pembuat atau si pemberi seakan-akan pemegang Super Semar tersebut alih tugas pemerintahan.

Semua ini terjadi karena adanya perbedaan persepsi antara yang dimaksud oleh pemberi dan penerima Super Semar, serta keinginan penerimanya. Semestinya, penerima mandat Super Semar tidak diperbolehkan melakukan tugas melampaui wewenang yang diberikan oleh pemberi mandat itu. Dalam hal ini, sebaiknya penerima mandat menanyakan kembali tugas apa yang seharusnya dilakukan. Jangan sampai terjadi kesalahan atau melewati batas dari yang digariskan oleh pemberinya.

Kenyataan dalam parakteknya, pemegang mandat melakukan tugas melebihi wewenang yang dimaksud, melebihi proporsi yang sebetulnya harus dilakukan. Kalau demikian, berarti seakan-akan ada kudeta secara halus.


Mengenai kudeta, setiap orang memberikan penafsiran berbeda. Hanya yang jelas, penerima Super Semar tidak mempertanggungjawabkan apa yang sudah diberikan. Malah Soeharto berusaha merekayasa Super Semar supaya diambil alih oleh MPRS.

Selain Soeharto tidak menanyakan batasan tugas yang diterima, dia juga tidak memberikan pertanggungjawabannya. Malah justru bertindak lebih jauh dengan merekayasa MPRS supaya MPRS mengambil alih Super Semar dan dikukuhkan menjadi TAP MPRS. Seolah-olah presiden yang ada, dalam hal ini Soekarno, wewenangnya sudah diputus (dilangkahi) oleh MPRS. Jadi, sudah melebihi pertanggungjawaban yang diberikan. Sebab, dengan adanya MPRS melakukan kewenangan yang melebihi presiden atau dengan kata lain MPRS melakukan tugas presiden.

Kalau saja dalam hal ini waktu itu Soeharto dan MPRS tidak merekayasa Super Semar, kemungkinan MPRS tidak akan mengukuhkan Super Semar menjadi TAP No. XX MPRS/1966.

Dengan diambil opernya Super Semar menjadi TAP MPRS, berarti MPRS telah meniadakan (menghapus) preesiden dan mengangkat Soeharto menjadi preesiden yang baru.

Padahal yang semestinya MPRS harus diam saja. Karena dalam hal ini, MPRS tidak berwenang dan Presiden Soekarno yang memberi Super Semar akan meminta pertanggungjawaban pada Jenderal Soeharto yang diberi Super Semar. Jadi, tahun 1966 telah terjadi dualisme kekuasaan.

Tetapi, pengambil alihan kekuasaan baru terjadi secara resmi di tahun 1967. Sejak lahirnya TAP MPRS No. XX di bulan Juli 1966, kekuasaan Presiden Soekarno belum dicabut. Presiden Soekarno belum diberhentikan oleh MPRS. Tapi dengan adanya TAP MPRS No. XX ini, yang mencantumkan Super Semar sebagai salah satu sumber hukum, seolah-olah memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk melakukan kekuasaan yang sama dengan kekuasaan yang dipegang oleh Presiden Soekarno.

Dalam hal Super Semar, konstruksi yang sebetulnya harus dilalui tidak dilakukan. Jadi, ada penyimpangan hukum yang dilakukan, prosedur-prosedur yang tertib ditiadakan kareena alasan politis. Pada saat itu, tidak digunakan ketentuan-ketentuan yang ada pada Undang Undang Dasar.

Mengenai perintah pembubaran PKI, yang dikeluarkan pada tanggal 12 Maret 1966, Soeharto dengan dasar surat perintah Sebelas Maret, disini Soeharto menafsirkan terlalu jauh wewenang yang dia terima. Karena dalam Super Semar, hanya ada wewenang untuk memulihkan ketertiban dan keamanan, tapi Soeharto menafsirkan terlalu jauh.

Pendirian partai politik adalah salah satu hak yang bersifat asasi dari setiap warga negara. Tidak ada kewenangan pemerintah sebagai pembina.

Jadi, kalau partai-partai politik itu berbuat salah, tidak harus partai politiknya dibubarkan. Yang diminta pertanggungjawabannya bukan partai politiknya, melainkan pengurus partai politiknya.

Pada kejadian di tahun 1965, seharusnya bukan partainya yang dibubarkan, melainkan pengurus dari partai tersebut yang mempertanggungjawabkan perbuatan melalui proses di bidang hukum, melalui badan-badan peradilan. Setelah itu, baru partainya yang ditindak.

Proses hukum inilah yang menentukan, apakah pengurus itu berbuat salah, melakukan makar atau yang lainnya.

(JT-03) (Diambil dari Arief Hidayat, S.H., M.S., Soeharto Memanfaatkan MPRS) (Pengukuhan Super Semar Akibat Rekayasa). Inti Jaya No. 2172 Tahun ke-XXVIII.

Jumat, 21 Januari 2022

Siapa Dalang G30S/PKI? Apakah Soeharto Terlibat G30S/PKI?

Tragedi 30 September 1965
Tragedi G30S/PKI - 30 September 1965
H. Soenardi, S.H., M.H. pernah dijatuhi hukuman 3,8 tahun karena tuduhan mencemarkan nama baik Soeharto ketika masih menjabat presiden. Soenardi pernah menulis surat langsung kepada Soeharto dan para Pangdam se-Indonesia ketika Soenardi sebagai pengacara Sawito Kartowibowo.

Soenardi menulis surat tersebut berdasarkan keterangan Kol. Inf. Latief, bahwa sebelum terjadinya tragedi 30 September 1965 berkali-kali, Latief melapor kepada Mayjen Soeharto yang waktu itu sebagai Panglima Kostrad. Dalam surat tersebut, Soenardi menuduh "SOEHARTO TERLIBAT G30S/PKI" karena selaku Pangkostrad, Soeharto tidak bertindak apapun. Tidak memberikan laporan kepada atasannya A.H. Nasution atau kepada presiden Soekarno.

"Sekarang setiap orang terbuka matanya, karena adanya kasus Kol. Inf. Latief yang terlibat G30S/PKI", kata Soenardi kepada wartawan Inti Jaya Pujo Nugroho. Kenapa orang yang memberikan laporan malah dituduh terlibat G30S/PKI, meskipun Latief memberikan laporan kepada Mayjen Soeharto, malah Soeharto menjawab, "SAYA SUDAH TAHU". Tetapi tidak melakukan tindakan apapun sampai terjadi tragedi terbunuhnya para jendral.

Bahkan menjelang peringatan Hari Angkatan Perang (5 Oktober 1965), melalui radiogram Soeharto mendatangkan pasukan dari luar Jakarta. Berdasarkan pengakuan Latief, saat itu dirinya bertanya, "Soeharto itu mendukung Bung Karno atau menentang?"


Kalau kudeta memang benar dilakukan oleh PKI dengan Aidit sebagai gembongnya, tentu kudeta untuk menjatuhkan Bung Karno. Tetapi siapa yang menerima keuntungan dari pemberontakan PKI? Atau ada pihak yang memicu timbulnya gerakan itu?

Kalau soal menentang Soekarno, Jenderal Besar A.H. Nasution dengan mengarahkan meriam ke istana negara tanggal 17 Oktober 1952 mau memaksa presiden Soekarno agar membubarkan parlemen. Apa kata presiden Soekarno pada waktu itu, "Aku tidak mau menjadi diktator dengan membubarkan parlemen. Sekarang baliklah kalian ke asrama." Pasukan pun membalikkan moncong meriam dan pasukan bubar tetapi Soekarno tetap memakai Nasution.

Mungkin niat Nasution untuk menyingkirkan Bung Karno terus membara. Buktinya sebagai Ketua MPRS, Nasution menandatangani kejatuhan Presiden Soekarno.

Meskipun akhirnya justru Jenderal Nasution dikucilkan oleh Soeharto selama 21 tahun.

Tentang pembunuh para jenderal, Pahlawan Revolusi bukanlah hal yang misterius. Sebab, bila dilihat dari seragam yang dipakai adalah seragam militer. Tidak terdapat bukti bahwa yang membunuh para jenderal itu dari anggota partai, karena tidak ada yang menemukan bukti berupa kartu anggota dari sebuah partai, demikian penjelasan Soenardi.

Sebagai Pangkostrad, Mayjen Soeharto hingga tak mengetahui tentang terjadinya peristiwa G30S/PKI. Dipertanyakan oleh Djuhad Mahja, anggota DPR RI, "Bagaimana securitynya? Apakah memang PKI sangat ketat menjaga rahasia, atau intelijen kita yang tidak peka?" ujarnya pada wartawan Inti Jaya Horison Sembiring Pandia.

Djuhad Mahja juga meminta agar sejarah diluruskan agar jangan terkesan membodohi rakyat terutama generasi muda, apalagi mencekoki dengan kepalsuan-kepalsuan.

Dari penjelasan Latief, Soenardi dan Djuhad Mahja juga tanda tanya. Bukanlah hal yang final tentang apakah Soeharto mendalangi G30S/PKI.

Ketika Ibrahim Saleh bertemu Latief, ia mengungkapkan, Latief menjelaskan, "NRP Latief bernomor 10865, sedangkan Soeharto NRP-nya 10864. Selisih satu nomor." Dengan NRP yang dekat itu, tentunya hubungan keduanya juga dekat. Bahkan Latief juga bercerita bahwa dia sempat mencarikan rumah untuk Soeharto, karena rumahnya yang lama dianggap kecil. Tapi kenapa dalam buku Smilling General, Latief diisukan mau membunuh Soeharto? Semestinya tabir itu harus dibuka di pengadilan.

Kedekatan antara Latief dan Soeharto mungkin saja mereka tahu sama tahu. Kekejaman Soeharto pada Latief bisa jadi agar Latief bungkam untuk tidak cerita kisah yang sebenarnya.

Bahkan ada indikasi bahwa Latief memang sengaja dibungkam dulu. Dia ditangkap tahun 1965, tapi baru diperiksa tahun 1978. Jadi, selama 13 tahun, masalah ini dibiarkan dulu sehingga ada kesengajaan agar situasinya dimenangkan dulu, kemudian baru orangnya diadili.

Ini sebetulnya perlu diselesaikan oleh Jaksa Agung dan Menkeh. Karena sudah 32 tahun Latief mendekam dalam penjara. Itu jelas tidak manusiawi, apalagi dia hanya memberi satu regu kepada Untung dan tidak tahu digunakan untuk apa satu regu itu. Jadi, sejauhmana kesalahannya, bisa ditelusuri dengan membuka pengadilan, termasuk memeriksa Soeharto.

Kalau Soeharto bersih, nanti bisa kelihatan di pengadilan, jadi tidak sepihak. Apalagi Latief dibuat lemah dulu dengan cara ditembak kakinya sebelum diadili. Seharusnya diadili dulu kalau mau ditembak.

Waktu penangkapan, kaki Latief ditembak dulu, kemudian tulang kakinya membusuk hingga ulat-ulat bersarang di kakinya. Kemudian dia dibiarkan sengsara di penjara, sehingga dengan terpaksa Latief makan kucing dan tikus untuk tetap hidup.

Menurut keterangan Latief, kata Ibrahim 2 hari sebelum G30S/PKI, Latief ke rumah Soeharto. Dan ini diakui oleh Soeharto, juga Latief ditemui oleh Ibu Tien, Bapak & Ibu Soemoharyono (mertua Soeharto dan keduanya masih hidup), Letkol. Soebadio, dan Ibu Yoto.

Latief melaporkan adanya informasi tentang Dewan Jenderal dengan kegiatan-kegiatan lainnya. Kemudian hal itu dilaporkan lagi di RS Gatot Soebroto ketika dia besuk anaknya Soeharto, yaitu Tommy yang kesiram sup panas.

Dalam bukunya, Latief memang menyebutkan ada indikasi keterlibatan Soeharto, namun belum terungkap.

Mengenai peristiwa sekitar tahun 1965 sebenarnya banyak yang bertanya-tanya. Apakah Dewan Jenderal hanya diadakan oleh Soeharto sendiri? Dimana dia sendiri anggota sekaligus pimpinannya. Artinya, dia tunggal dan Dewan Jenderal itu adanya hanya di benak Soeharto. Dia sendiri mengatur siasat semuanya, termasuk menugaskan 3 Jenderal ke Bogor. Jangan-jangan Dewan Jenderal hanya ada dalam benak Soeharto. Kalau memang benar, berarti Soeharto-lah dalang dari segalanya. Maka perlu dibuka di pengadilan.

Seperti Soeharto alasan sakit pilek, sehingga tidak bisa hadir pada rapat 100 menteri. Menuduh Soeharto terlibat G30S/PKI, perlakuan pada Kol. Inf. Latief dipenjara. Hubungan Soeharto dengan Untung yang begitu dekat, karena Untung adalah bekas anak buahnya.

Juga mengenai perlakuannya pada bekas Presiden Soekarno ketika menjalani sebagai tahanan rumah. Juga tidak terkabulkannya keinginan Soekarno dalam wasiatnya untuk dimakamkan di tempat yang telah dipilih, bila Soekarno meninggal. Bukan di Blitar.

Tapi semua ini bukan berarti kita terus dengan begitu mudah menuduh Soeharto hanya berdasarkan perkiraan. Sebelum semuanya ini diputuskan di pengadilan. Jadi, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa Soeharto terlibat G30S/PKI. Semuanya harus berdasarkan proses hukum yang berlaku, yaitu pembuktian melalui pengadilan.

Padahal sampai hari ini, Soeharto belum pernah diadili di pengadilan dalam masalah ini.

(mad's) (Liputan Khusus, Siapa Dalang G30S/PKI, Inti Jaya).

Masa Pemerintahan Soeharto Penuh Berlumuran Darah

Masa Orde Baru (1966 - 1998)-Demonstrasi Mahasiswa Setelah kudeta yang dilancarkan oleh Untung, Soeparjo, dan Latief yang bekas anak buah So...