| Tragedi G30S/PKI - 30 September 1965 |
Soenardi menulis surat tersebut berdasarkan keterangan Kol. Inf. Latief, bahwa sebelum terjadinya tragedi 30 September 1965 berkali-kali, Latief melapor kepada Mayjen Soeharto yang waktu itu sebagai Panglima Kostrad. Dalam surat tersebut, Soenardi menuduh "SOEHARTO TERLIBAT G30S/PKI" karena selaku Pangkostrad, Soeharto tidak bertindak apapun. Tidak memberikan laporan kepada atasannya A.H. Nasution atau kepada presiden Soekarno.
"Sekarang setiap orang terbuka matanya, karena adanya kasus Kol. Inf. Latief yang terlibat G30S/PKI", kata Soenardi kepada wartawan Inti Jaya Pujo Nugroho. Kenapa orang yang memberikan laporan malah dituduh terlibat G30S/PKI, meskipun Latief memberikan laporan kepada Mayjen Soeharto, malah Soeharto menjawab, "SAYA SUDAH TAHU". Tetapi tidak melakukan tindakan apapun sampai terjadi tragedi terbunuhnya para jendral.
Bahkan menjelang peringatan Hari Angkatan Perang (5 Oktober 1965), melalui radiogram Soeharto mendatangkan pasukan dari luar Jakarta. Berdasarkan pengakuan Latief, saat itu dirinya bertanya, "Soeharto itu mendukung Bung Karno atau menentang?"
Baca Juga : Merekayasa Super Semar
Kalau kudeta memang benar dilakukan oleh PKI dengan Aidit sebagai gembongnya, tentu kudeta untuk menjatuhkan Bung Karno. Tetapi siapa yang menerima keuntungan dari pemberontakan PKI? Atau ada pihak yang memicu timbulnya gerakan itu?
Kalau soal menentang Soekarno, Jenderal Besar A.H. Nasution dengan mengarahkan meriam ke istana negara tanggal 17 Oktober 1952 mau memaksa presiden Soekarno agar membubarkan parlemen. Apa kata presiden Soekarno pada waktu itu, "Aku tidak mau menjadi diktator dengan membubarkan parlemen. Sekarang baliklah kalian ke asrama." Pasukan pun membalikkan moncong meriam dan pasukan bubar tetapi Soekarno tetap memakai Nasution.
Mungkin niat Nasution untuk menyingkirkan Bung Karno terus membara. Buktinya sebagai Ketua MPRS, Nasution menandatangani kejatuhan Presiden Soekarno.
Meskipun akhirnya justru Jenderal Nasution dikucilkan oleh Soeharto selama 21 tahun.
Tentang pembunuh para jenderal, Pahlawan Revolusi bukanlah hal yang misterius. Sebab, bila dilihat dari seragam yang dipakai adalah seragam militer. Tidak terdapat bukti bahwa yang membunuh para jenderal itu dari anggota partai, karena tidak ada yang menemukan bukti berupa kartu anggota dari sebuah partai, demikian penjelasan Soenardi.
Sebagai Pangkostrad, Mayjen Soeharto hingga tak mengetahui tentang terjadinya peristiwa G30S/PKI. Dipertanyakan oleh Djuhad Mahja, anggota DPR RI, "Bagaimana securitynya? Apakah memang PKI sangat ketat menjaga rahasia, atau intelijen kita yang tidak peka?" ujarnya pada wartawan Inti Jaya Horison Sembiring Pandia.
Djuhad Mahja juga meminta agar sejarah diluruskan agar jangan terkesan membodohi rakyat terutama generasi muda, apalagi mencekoki dengan kepalsuan-kepalsuan.
Dari penjelasan Latief, Soenardi dan Djuhad Mahja juga tanda tanya. Bukanlah hal yang final tentang apakah Soeharto mendalangi G30S/PKI.
Ketika Ibrahim Saleh bertemu Latief, ia mengungkapkan, Latief menjelaskan, "NRP Latief bernomor 10865, sedangkan Soeharto NRP-nya 10864. Selisih satu nomor." Dengan NRP yang dekat itu, tentunya hubungan keduanya juga dekat. Bahkan Latief juga bercerita bahwa dia sempat mencarikan rumah untuk Soeharto, karena rumahnya yang lama dianggap kecil. Tapi kenapa dalam buku Smilling General, Latief diisukan mau membunuh Soeharto? Semestinya tabir itu harus dibuka di pengadilan.
Kedekatan antara Latief dan Soeharto mungkin saja mereka tahu sama tahu. Kekejaman Soeharto pada Latief bisa jadi agar Latief bungkam untuk tidak cerita kisah yang sebenarnya.
Bahkan ada indikasi bahwa Latief memang sengaja dibungkam dulu. Dia ditangkap tahun 1965, tapi baru diperiksa tahun 1978. Jadi, selama 13 tahun, masalah ini dibiarkan dulu sehingga ada kesengajaan agar situasinya dimenangkan dulu, kemudian baru orangnya diadili.
Ini sebetulnya perlu diselesaikan oleh Jaksa Agung dan Menkeh. Karena sudah 32 tahun Latief mendekam dalam penjara. Itu jelas tidak manusiawi, apalagi dia hanya memberi satu regu kepada Untung dan tidak tahu digunakan untuk apa satu regu itu. Jadi, sejauhmana kesalahannya, bisa ditelusuri dengan membuka pengadilan, termasuk memeriksa Soeharto.
Kalau Soeharto bersih, nanti bisa kelihatan di pengadilan, jadi tidak sepihak. Apalagi Latief dibuat lemah dulu dengan cara ditembak kakinya sebelum diadili. Seharusnya diadili dulu kalau mau ditembak.
Waktu penangkapan, kaki Latief ditembak dulu, kemudian tulang kakinya membusuk hingga ulat-ulat bersarang di kakinya. Kemudian dia dibiarkan sengsara di penjara, sehingga dengan terpaksa Latief makan kucing dan tikus untuk tetap hidup.
Menurut keterangan Latief, kata Ibrahim 2 hari sebelum G30S/PKI, Latief ke rumah Soeharto. Dan ini diakui oleh Soeharto, juga Latief ditemui oleh Ibu Tien, Bapak & Ibu Soemoharyono (mertua Soeharto dan keduanya masih hidup), Letkol. Soebadio, dan Ibu Yoto.
Latief melaporkan adanya informasi tentang Dewan Jenderal dengan kegiatan-kegiatan lainnya. Kemudian hal itu dilaporkan lagi di RS Gatot Soebroto ketika dia besuk anaknya Soeharto, yaitu Tommy yang kesiram sup panas.
Dalam bukunya, Latief memang menyebutkan ada indikasi keterlibatan Soeharto, namun belum terungkap.
Mengenai peristiwa sekitar tahun 1965 sebenarnya banyak yang bertanya-tanya. Apakah Dewan Jenderal hanya diadakan oleh Soeharto sendiri? Dimana dia sendiri anggota sekaligus pimpinannya. Artinya, dia tunggal dan Dewan Jenderal itu adanya hanya di benak Soeharto. Dia sendiri mengatur siasat semuanya, termasuk menugaskan 3 Jenderal ke Bogor. Jangan-jangan Dewan Jenderal hanya ada dalam benak Soeharto. Kalau memang benar, berarti Soeharto-lah dalang dari segalanya. Maka perlu dibuka di pengadilan.
Seperti Soeharto alasan sakit pilek, sehingga tidak bisa hadir pada rapat 100 menteri. Menuduh Soeharto terlibat G30S/PKI, perlakuan pada Kol. Inf. Latief dipenjara. Hubungan Soeharto dengan Untung yang begitu dekat, karena Untung adalah bekas anak buahnya.
Juga mengenai perlakuannya pada bekas Presiden Soekarno ketika menjalani sebagai tahanan rumah. Juga tidak terkabulkannya keinginan Soekarno dalam wasiatnya untuk dimakamkan di tempat yang telah dipilih, bila Soekarno meninggal. Bukan di Blitar.
Tapi semua ini bukan berarti kita terus dengan begitu mudah menuduh Soeharto hanya berdasarkan perkiraan. Sebelum semuanya ini diputuskan di pengadilan. Jadi, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa Soeharto terlibat G30S/PKI. Semuanya harus berdasarkan proses hukum yang berlaku, yaitu pembuktian melalui pengadilan.
Padahal sampai hari ini, Soeharto belum pernah diadili di pengadilan dalam masalah ini.
(mad's) (Liputan Khusus, Siapa Dalang G30S/PKI, Inti Jaya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar