| Bung Karno dan Ibu Fatmawati |
Semua itu lantaran himpitan ekonomi, karena Soekarno tidak meninggalkan apa-apa termasuk uang pensiun yang seharusnya diterima keluarga. "Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagai keluarga mantan presiden sama sekali tidak kami terima dan rasakan.", katanya.
Begitu juga Sukmawati dan Guruh Soekarnoputra tidak bisa melupakan apa yang pernah dialaminya. Ketika Guruh masih ABG (1967), keluarganya dipaksa pindah rumah secara tiba-tiba, hingga dia tak bisa mengemasi buku-buku pribadinya dari Istana Negara.
Guntur Soekarnoputra, anak tertua Soekarno dari Fatmawati disebut-sebut termasuk yang tak tahan menyaksikan ayahnya diperlakukan sangat buruk oleh rezim Soeharto. Menurut Permadi, Guntur pernah dipaksa berhenti kuliah dari ITB, bahkan bisnis konstruksi yang sedang dirintis juga dihabisi oleh rezim Soeharto, setidaknya dihambat habis-habisan hingga bangkrut.
Ali Sadikin, Gubernur DKI waktu itu tergerak memberi 2 buah rumah, 1 untuk Sukmawati, dan lainnya untuk Guntur di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mengenai rumah, Dewi Soekarno mendapat bagian lebih baik meskipun harus berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan haknya. November 1993, Dewi Soekarno mendapat ganti rugi Rp 5 Milyar atas Wisma Yaso di Jl. Gatot Subroto (sekarang menjadi Museum Satria Mandala). Demikian juga rumahnya yang di Cisarua, Bogor dikembalikan setelah rumah tersebut diperjuangkan secara hukum.
Banyak orang berpendapat, alangkah tak jelasnya dasar hukum dan moral pemerintahan Soeharto, dengan leluasa memaksa keluarga Bung Karno menanggung semua perbuatan Sang Bapak Bangsa ini. Apalagi Soekarno tak pernah diadili secara jelas apa kesalahannya.
Yang jelas, ketika Soeharto berkuasa, nama Soekarno tidak pernah dibiarkan berkibar. Bahkan Yayasan Pendidikan Soekarno yang didirikan tahun 1981 sampai sekarang tidak pernah diizinkan berdiri. Universitas Bung Karno ketika itu kebanjiran calon mahasiswa lebih dari 5.000 calon mahasiswa mendaftar dan siap mendirikan kampus, sampai kini tidak terwujud.
Demikian juga hak politik anak-anak Soekarno dirampas dan dijegal terus-menerus, tidak boleh memilih dan dipilih setiap pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar